Kisaran, 13 Nopember 2017, sekitar pukul 09.00 Wib. PA. Kisaran mendapat kunjungan silaturahmi dari PWI Kab. Asahan. Rombongan disambut langsung oleh Ketua PA. Kisaran (Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H) dan didampingi oleh Sekretaris (Joni, S.Ag), Panitera (H. Alfun Khoir, S.Ag, MH) di ruang tamu Ketua PA. Kisaran.
Dalam perkenalannya Ketua PWI Kab. Asahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PA. Kisaran yang telah bersedia menerima kedatangan rombongan dari PWI Kab. Asahan dan memperkenalkan diri serta rombongan PWI terdiri dari : Indra Sikoembang Ketua PWI, Sapriadi sekretaris, Yanto Bendahara, Syfarizal Rany Wakil Ketua bidang Pendidikan, Rasuddin Sihotang Wakil Ketua bidang Kesejahteraan dan Awaluddin selaku Penasehat. Indra Sikoembang selaku Ketua PWI mengatakan bahwa mereka bekerja secara professional dan bersedia bekerjasama dengan PA. Kisaran untuk memuat berita atau informasi yang perlu di ketahui oleh pablik.
Dalam sambutan Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut dan atas kesediaannya untuk bekerjasama dalam menyampaikan berita atau informasi yang dibutuhkan oleh pablik, PA. Kisaran dengan senang hati dan mendukung serta siap memberikan informasi yang di butuhkan PWI Kab. Asahan. Pertama sekali beliau menyampaikan bahwa di PA. Kisaran ada dana yang disediakan Mahkamah Agung RI untuk pelayanan perkara prodeo (Cuma-Cuma) yang perlu direalisasikan kepada masyarakat yang kurang mampu (miskin), Ketua PA. Kisaran juga meminta kepada Media massa agar setiap menerbitkan suatu berita agar tidak diambil dari satu pihak saja tetapi sebaiknya harus dikompirmasikan terlebih dahulu kepada pihat yang terkait sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara itu juga PWI Cab. Asahan juga banyak menanyakan tentang informasi perkara terutama prosedur berperkara di PA. Kisaran, penyebab-penyebab terjadinya perceraian hingga prosedur pengajuan izin poligami. Ketua PA. Kisaran menyampaikan tata cara mengajukan perkara di Pengadilan agama dari Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan, beliau menyampaikan tahapan-tahapan berperkara hingga selesai. Kemudian beliau mengatakan bahwa hampir 80% perkara perceraian disebabkan karena foktor ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan adanya pihak ke tiga dan tidak kalah pentingnya prosedur berpoligami.
Pertemuan silaturahmi ini sangat penuh rasa persahabatan antara kedua belah pihak, sehingga kedua-duanya sepakat untuk bekerjasama terutama dalam memberikan informasi kepada pablik, acara diakhiri dengan foto bersama.