
Beranda
Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada Jumat, 27 Februari 2026, yang diselenggarakan secara serentak di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batu Bara, yakni di Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Air Putih.
Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Lima Puluh dipimpin langsung oleh Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Evawaty, S.Ag., M.H., selaku Ketua Majelis. Beliau didampingi oleh Hakim Anggota, Bapak Muhammad Fadli, S.H.I. dan Bapak Muhammad Irsan Nasution, S.H., serta Panitera, Ibu Dra. Maisyarah, M.H. Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, melayani para pihak yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut guna mempermudah akses terhadap layanan peradilan.

Sementara itu, di Kecamatan Air Putih, persidangan dipimpin oleh Y.M. Hakim, Bapak Drs. Ali Usman, M.H. selaku Ketua Majelis, dengan didampingi oleh Bapak Bayu Baskoro, S.Sy., M.H. dan Bapak Muhammad Ilham Al Firdaus Lubis, S.H.I., M.H. Turut bertugas sebagai Panitera Pengganti adalah Panitera Muda Permohonan, Ibu Rosmintaito, S.H.
Kegiatan sidang keliling di Kecamatan Air Putih merupakan pelaksanaan perdana yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kisaran di wilayah tersebut. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum dan mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk hadir langsung ke kantor pengadilan.
Dengan dilaksanakannya sidang keliling di dua kecamatan sekaligus, Pengadilan Agama Kisaran menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. (nrl)




















