Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim tahun 2025 sekaligus pemberian penghargaan bagi mediator non hakim terbaik tahun 2024. Acara berlangsung di Ruang Media Center PA Kisaran dan dihadiri oleh seluruh mediator non hakim serta aparatur terkait.
Penyerahan SK dilakukan oleh Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., yang sekaligus memberikan arahan kepada para mediator untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam membantu penyelesaian perkara melalui mediasi. “Mediator berperan penting dalam memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang berperkara, sehingga peran ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Ibu Ketua.
Selain penyerahan SK, dilakukan juga penandatanganan kontrak kerja mediator untuk tahun 2025 oleh para mediator sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalankan tugas.
Sebagai bentuk apresiasi, PA Kisaran memberikan penghargaan kepada mediator non hakim terbaik tahun 2024 berdasarkan jumlah keberhasilan mediasi terbanyak. Penghargaan diberikan kepada:
- Terbaik Pertama: Bapak Irwan Panjaitan, S.H., CPL., CPCLE., CPM.
- Terbaik Kedua: Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM.
- Terbaik Ketiga: Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM.
Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan keberhasilan para mediator dalam menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Dengan semangat dan komitmen yang ditunjukkan, diharapkan para mediator dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung kinerja PA Kisaran. (nrl)