Kisaran | pa-kisaran.go.id (12/08/2022)

Pengadilan Agama Kisaran pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022 menggelar sidang keliling di Kantor Kementerian Agama Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat perkara cerai gugat disidangkan dengan majelis yang terdiri dari Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. sebagai ketua majelis, Munir, S.H., M.H. dan Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota yang dibantu oleh Erni Pratiwi, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kisaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.(fn)

August 12, 2022 Artikel ini telah dilihat : 14 kali
Perkuat Langkah Menuju WBK 2026, PA Kisaran Gelar Monitoring Pembangunan Zona Integritas
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas ...
Pembinaan KPTA Medan di PA Kisaran, Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Layanan Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan pembinaan dari Ketua Pengadilan ...
Perkuat Tata Kelola SDM, PA Kisaran Ikuti Pembinaan Kepegawaian MA RI
Beranda Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang ...
Wakil Ketua PA Kisaran Sukses Damaikan Sengketa Waris
Beranda Mediasi perkara waris dengan Register Nomor 1030/Pdt.G/2026/PA.Kis berhasil mencapai ...
August 12, 2022