Kisaran | pa-kisaran.go.id (12/08/2022)
Pengadilan Agama Kisaran pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022 menggelar sidang keliling di Kantor Kementerian Agama Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat perkara cerai gugat disidangkan dengan majelis yang terdiri dari Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. sebagai ketua majelis, Munir, S.H., M.H. dan Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota yang dibantu oleh Erni Pratiwi, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kisaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.(fn)