Kisaran | pa-kisaran.go.id (17/4/2023)
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan agenda rutin tahunannya dengan menyerahkan zakat profesi para hakim dan pegawai ke BAZNAS Kabupaten Asahan pada Senin, 17 April 2023. Penyerahan zakat ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. dan diterima oleh pengumpul zakat BAZNAS Kabupaten Asahan.
Pengumpulan zakat pegawai dikelola oleh LAZ Pengadilan Agama Serang dengan melakukan pemotongan langsung 2,5% gaji dan tunjangan hakim dan pegawai setiap bulannya, dari 2,5% zakat yang dipotong, akan dikembalikan sebagian kepada hakim dan pegawai sebagai Muzaki yang nantinya akan diserahkan kepada Mustahik terdekat.
Kegiatan ini rutin dilakukan Pengadilan Agama Kisaran sebagai penyempurnaan ibadah Ramadhan 1444 H dan kepatuhan serta dukungan aturan wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pengadilan Agama Kisaran. Zakat yang disetorkan melalui BAZNAS akan didistribusikan kepada yang berhak sebelum lebaran melalui program bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan. (Tim Humas PA.Kis)

April 18, 2023 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, PA Kisaran Gelar Monev Posbakum Triwulan I Tahun 2026
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ...
PA Kisaran Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator Triwulan I Tahun 2026
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ...
Khidmat dan Penuh Haru, PA Kisaran Gelar Doa Bersama Lepas Keberangkatan Haji Hakim
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan doa bersama dalam ...
PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi April 2026, Perkuat Kinerja dan Optimisme Raih Predikat WBK
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan rapat koordinasi bulanan pada ...
PA Kisaran Ikuti Rapat Koordinasi Penajaman Belanja dan Penyelesaian Revisi BA BUN TA 2026
Beranda Kisaran, 9 April 2026 — Pengadilan Agama Kisaran mengikuti ...