
Kisaran | pa-kisaran.go.id (17/4/2023)
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan agenda rutin tahunannya dengan menyerahkan zakat profesi para hakim dan pegawai ke BAZNAS Kabupaten Asahan pada Senin, 17 April 2023. Penyerahan zakat ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. dan diterima oleh pengumpul zakat BAZNAS Kabupaten Asahan.
Pengumpulan zakat pegawai dikelola oleh LAZ Pengadilan Agama Serang dengan melakukan pemotongan langsung 2,5% gaji dan tunjangan hakim dan pegawai setiap bulannya, dari 2,5% zakat yang dipotong, akan dikembalikan sebagian kepada hakim dan pegawai sebagai Muzaki yang nantinya akan diserahkan kepada Mustahik terdekat.
Kegiatan ini rutin dilakukan Pengadilan Agama Kisaran sebagai penyempurnaan ibadah Ramadhan 1444 H dan kepatuhan serta dukungan aturan wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pengadilan Agama Kisaran. Zakat yang disetorkan melalui BAZNAS akan didistribusikan kepada yang berhak sebelum lebaran melalui program bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan. (Tim Humas PA.Kis)