Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat di dua kecamatan berbeda pada Jumat, 6 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
Sidang keliling di Kecamatan Lima Puluh dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Batubara, dipimpin oleh Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim. Pada sidang ini, sebanyak lima perkara berhasil disidangkan dengan lancar.
Sementara itu, di Kecamatan Tanjung Tiram, sidang keliling dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Tiram, dipimpin oleh Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A., yang juga bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Pada sidang tersebut, tiga perkara berhasil diselesaikan.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan komitmen PA Kisaran dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat yang memiliki perkara hukum dapat menyelesaikan proses persidangan lebih efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Majelis Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini, termasuk para aparat desa dan masyarakat yang turut membantu terlaksananya sidang keliling di kedua kecamatan tersebut.
PA Kisaran berharap bahwa program sidang keliling ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempermudah mereka dalam memperoleh keadilan hukum. (nrl)