
Kisaran | pa-kisaran.go.id (7/11/2022)
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3791/DjA/HM.00/8/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti acara tersebut secara virtual dari Ruang Media Center. Kegiatan tersebut dihadiri Panitera Pengadilan Agama Kisaran Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag. yang didampingi oleh Mardiyah Batubara, S.H.I. selaku Kasir bersama pelaksana Kasir Andre Murthaza, S.H., Nurasyiah Siagian, A.Md. selaku Pengelola Delegasi, Sri Wulandari, S.H. selaku Pengelola ATK, Erni Pratiwi, S.H.I. selaku Bendahara PNBP Fungsional serta Syaiful Anwar, S.H. selaku Juru Sita.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap hasil monitoring data keuangan perkara melalui aplikasi Kinsatker yang dinilai masih kurang akurat. Sehingga setelah mengikuti pendampingan diharapkan setiap satker dapat menyelaraskan data keuangan satuan kerja masing masing pada aplikasi e-Keuangan Badilag dengan aplikasi Komdanas Mahkamah Agung. Dalam kesempatan itu, Badilag juga sempat membimbing langsung Pengadilan Agama Kisaran dalam mengoreksi laporan keuangan mulai Desember 2021 hingga Oktober 2022. (Tim IT PA Kisaran)