Jakarta-Humas: “Hakim-hakim kita itu ada yang tinggal di tempat terpencil, fasilitas seadanya, jauh dari keluarga. Mereka ada yang harus menyeberang pulau dengan naik kapal laut untuk ke tempat kerja. Mereka juga ada yang berbulan-bulan tidak pulang, dan yang memprihatinkan sekali adalah banyak para hakim yang meninggal tanpa didampingi keluarga. Bahkan, belum lama ada Ketua Pengadilan Tinggi meninggal seorang diri di kamar tanpa didampingi oleh keluarganya.”
Begitulah gambaran kondisi para hakim yang disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu 2 Juni 2021.
Lebih lanjut, Dr. Hasbi menyampaikan ia dan jajarannya sudah memetakan keadaan para hakim tersebut dan sedikit demi sedikit sudah melakukan perbaikan. “Saya mengerti keluhan-keluhan hakim karena saya sendiri adalah hakim.” kata Dr. Hasbi menjawab pertanyaan dari beberapa anggota Komisi III terkait kondisi hakim yang memprihatinkan.
Terkait kinerja, lanjut Dr. Hasbi, saat ini Mahkamah Agung sedang menggalakkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi. Tim Assesor melakukan assasment dengan sangat ketat, jika didapati satu saja jurusita, panitera, pegawai, apalagi hakim yang melakukan pelanggaran sekecil papaun, maka sudah dipastikan pengadilan tersebut tidak akan mendapatkan predikat ZI.
RDP yang dipimpin oleh Dr. Adies Kadir ini diselenggarakan di ruang Rapat Komisi III DPR RI dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain Sekretaris MA, RDP juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.
Mendengar penjelasan Sekretaris Mahkamah Agung, Pimpinan dan Anggota Komisi III mengapresiasi paparan yang disampaikan dan mendukung Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik dari segi sumber daya manusianya, menejemennya, fasilitasnya, dan sebagainya. Seperti misalnya Habiburokhman,SH.,MH , salah satu Anggota yang hadir dalam RDP menyatakan Komisi III mendukung Mahkamah Agung dalam pengadaan teknologi informasi untuk menunjang sidang secara online di pengadilan. Hal senanda juga disampaikan oleh Johan Budi yang juga Anggota Komisi III bahwa perubahan signifikan terkait info perkara dan layanan informasi di pengadilan semakin memudahkan para pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut pula, Dr. Hasbi menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini Mahkamah Agung memperoleh alokasi pagu anggaran dari Negara sebesar 11.238.947.386.000 (sebelas triliun dua ratus tiga puluh delapan milyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dengan realisasi angaran per Mei 2021 sebesar 3. 864. 789.192. 975 atau 34,38%.
Pengelolaan anggaran di Mahkamah Agung menurut Dr. Hasbi sudah dilakukan dan akan terus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel. Hal ini terbukti dengan perolehan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak delapan kali dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Pada RDP kali ini, Dr. Hasbi didampingi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha dan Militer, Kepala Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.(azh/ERW/ENK/RS/photo:DS)
Sumber: Mahkamah Agung RI