Sejak bulan Juli 2017 Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB mulai memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan kepaniteraan hukum, perdata yang proses pengelolaannya dilakukan secara terpadu dalam satu tempat sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan.

Melalui PTSP ini, seluruh keperluan masyarakat mulai dari layanan informasi, pendaftaran perkara, bahkan hingga layanan surat masuk/keluar akan dilayanani di pintu yang sama.

selengkapnya simak video berikut ini :

 

August 8, 2018 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Wujud Solidaritas, PA Kisaran Kunjungi Hakim yang Tengah Sakit untuk Beri Dukungan Moral
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian antar sesama ...
Pimpinan PA Kisaran Hadiri Pembukaan Monev Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut serta dalam ...
Kepaniteraan PA Kisaran Gelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi PTA Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan rapat ...
PA Kisaran Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengadakan upacara peringatan ...
Keluarga Besar Ibu-ibu (KBI) PA Kisaran Gelar Pertemuan Rutin
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Keluarga Besar Ibu-ibu (KBI) Pengadilan Agama (PA) ...
August 8, 2018