Sejak bulan Juli 2017 Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB mulai memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan kepaniteraan hukum, perdata yang proses pengelolaannya dilakukan secara terpadu dalam satu tempat sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan.

Melalui PTSP ini, seluruh keperluan masyarakat mulai dari layanan informasi, pendaftaran perkara, bahkan hingga layanan surat masuk/keluar akan dilayanani di pintu yang sama.

selengkapnya simak video berikut ini :

 

August 8, 2018 Artikel ini telah dilihat : 42 kali
Semarak HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, PA Kisaran Gelar Pemotongan Tumpeng dan Penyerahan Hadiah
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut memeriahkan perayaan Hari Ulang ...
PA Kisaran Terima Audiensi Pengurus Cabang APRI Kabupaten Asahan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menerima audiensi Pengurus Cabang Asosiasi ...
Meriah dan Penuh Kebersamaan, PA dan PN Kisaran Rayakan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI
Beranda Suasana penuh keakraban mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun ...
PA Kisaran Bahas Usulan Revisi DIPA 04 Prioritas Nasional
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan rapat pembahasan usulan revisi DIPA ...
Ketua PA Kisaran Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kota Kisaran
Beranda Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kisaran menghadiri Upacara Peringatan ...
August 8, 2018