Pengadilan Agama Kisaran Selasa-Kamis (19-21/11/13) kedatangan Tim dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tiga pejabat yang ditugaskan untuk melakukan suvervisi berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Biro Perlengkapan MA-RI, nomor : 345/BUA.4/ST/11/2013, tanggal 15 November 2013, yaitu :
- Sukiman, SH (Kasubbag. Administrasi Perubahan Status Perlengkapan)
- Wahyu Dhimas Suparmanto, SH (Staf Biro Perlengkapan)
- Ratna Yunita, A. Md (Staf Biro Perlengkapan)
Kedatangan Tim Biro Perlengkapan yang diketuai oleh Bapak Sukiman, SH ke Kantor Pengadilan Agama Kisaran sekitar pukul 15.00 Wib disambut oleh Wakil Sekretaris PA Kisaran (Mukhlis Pulungan, S.Ag, MH), karena Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera/ Sekretaris disaat itu sedang mengikuti acara Fokus Group Diskusi (FGD) empat PA (Kisaran, Tanjung Balai, Rantau Perapat dan Tebing Tinggi) yang diselenggarakan di Aula Melati Sekdakab Asahan-Kota Kisaran.
Maksud dan tujuan kedatangan Tim ini adalah untuk melakukan suvervisi administrasi penghapusan dan alih fungsi barang milik Negara (BMN) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Agama Kisaran. Disamping ke PA Kisaran tim ini juga betugas dan melakukan kegiatan yang sama ke Pengadilan Negeri Kisaran, Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Pengadilan Negeri Tanjung Balai. Setelah selesai melakukan kegiatan di PA dan PN Kisaran, Rabu (20/11/13) Tim ini berangkat ke Kota Tanjung Balai.