Jum’at 05/07/13 Pengadilan Agama Kisaran lakukan rapat evaluasi tengah tahun 2013. Rapat yang berlangsung setengah hari ini dimulai dan dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Kisaran (H. Alpun Khoir Nst, S.Ag, MH) dan selanjutnya dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Munir, SH, M.Ag).
Ketua PA Kisaran sedang memberikan arahan
Ketua menyampaikan bahwa rapat ini perlu dilaksanakan karena evaluasi adalah salah satu bagian terpenting dari fungsi manajemen, dalam hal ini adalah Manajemen Peradilan termasuk di tempat kita di Pengadilan Agama Kisaran. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk mengukur tingkatan keberhasilan kinerja, sehingga dari hasil evaluasi ini nantinya akan terlihat kemajuan dan kekurangan serta kendala yang kita hadapi selama ini.
Wakil Ketua (Drs. H. Abraruddin ) yang mendapat kesempatan pertama, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tugasnya sebagai Koordinator Pengawasan dan pembinaan, yaitu :
- Bahwa Hakim Pengawas bidang di PA Kisaran telah melakukan pengawasan dan pembinaan selama tiga bulan sekali, untuk triwulan I, telah dilaporkan pada awal April yang lalu dan hal ini telah dilporkan kepada Ketua. Temuan-temuan Hakim Pengawas bidang telah ditindak lanjuti sebagaimana mestinya. Untuk triwulan kedua ini, ia meminta kepada Hakim Pengawas Bidang masing-masing untuk segera menyerahkan laporan kepadanya, untuk bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Khusus mengenai pengawasan ini kita pada awal bulan Mai yang lalu telah dating Hakim Tinggi Pengawas PTA Medan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
- Menyangkut dengan persoalan disiplin kerja ia meminta kepada semua Pegawai dan Hakim untuk tetap mempertahankan kedisiplinan dalam bekerja, disiplin dalam kehadiran dan pulang dan juga yang penting disiplin dalam menyelesaikan tugas. Khususnya mengenai Apel senin tetap akan dipertahankan setiap senin pagi dan sore meskipun dibulan Ramadhan.
- Selama ini ada beberapa Ketua Majelis ada yang melaporkan mengenai keadaan perkara yang diterima dan yang diputus oleh Majelis tersebut, ada juga yang tidak menyerahkan, karenanya diminta kepada semua Ketua Majelis Hakim untuk melaporkan kepadanya, hal ini adalah penting untuk mempermudah pengontrolan.
Wakil Panitera (Armiwati Nst, SH), melaporkan bahwa keadaan perkara yang diterima Pengadilan Agama Kisaran dari Januari-Juni 2013, adalah sebagai berikut :
- Permohonan diterima sampai tanggal 28 juni 2013 seluruhnya berjumlah 210 perkara.
- Gugatan diterima sampai 28 juni 2013 seluruhnya berjumlah 398 perkara.
- Sisa tahun 2012 sebanyak 155 perkara.
- Sudah diputuskan 592 perkara dan sisa sampai saat ini 171 perkara.
- Kendala yang dihadapi selama ini akibat minimnya Panitera Pengganti agak kewalahan dalam membuat BAP, Panitera Pengganti rangkap jabatan sebagai Panmud, PP murni hanya satu orang, sehingga ada PP yang harus ikut sidang pada dua Majelis.
Wakil Sekretaris (Mukhlis Pulungan, SH, MH), menyampaikan bahwa di bidang kesektariatan adalah :
- Temuan-temuan Hakim Tinggi Pengawas PTA Medan yang dilakukan pada awal Mei yang lalu di bidang kesekretariatan hampir seluruhnya sudah ditindaklanjuti, baik berkaitan dengan persoalan di urusan umum, keuangan maupun Kepegawaian.
- Serapan Anggaran sampai Juni 2013, untuk DIPA 04 yaitu 35,35% sedangkan untuk DIPA 01 sudah mencapai 87,51%.
- Kaur umum sudah 6 bulan belum ada yang definitif, sementara pejabat yang ditunjuk sebagai Plt adalah merangkap tugas sebagai Admin di SIADPA, untuk itu mohon kepada pimpinan agar segera menindaklanjuti persoalan ini.
Setelah terjadi tanya jawab dan penyampaian saran-saran, Ketua menyimpulkan bahwa selama enam bulan ini banyak kemajuan yang kita lakukan, namun masih ada juga kelemahan dan kekurangan yang harus segera kita perbaiki, Ketua berharap agar semua lebih fokus dan serius dalam menyelesaikan tugas kita masing-masing. “SIADPA merupakan satu hal yang mesti kita manfaatkan selama ini guna memudahkan kerja kita, dan hal ini juga terlihat bagi PP dan Hakim yang memanfaatkan ini tidak ada kendala sama sekali”, kata Ketua pada kesempatan tersebut.
Mengenai kekurangan panitera Pengganti, beliau mengatakan bahwa hal tersebut adalah masalah nasional, sedangkan untuk masalah kekosongan kaur umum, beliau mengatakan bahwa usulan sudah disampaikan ke PTA Medan.
Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa pimpinan akan memberikan penghargaan (reward) kepada pegawai yang bekerja dengan baik dan akan memberikan tindakan (punishment) bagi yang melakukan pelanggaran.