Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran tengah melaksanakan rangkaian seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025. Proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman penerimaan berkas, diikuti oleh seleksi administrasi, wawancara, dan diakhiri dengan pengumuman hasil akhir.
Setelah pengumuman penerimaan berkas dilakukan, tim seleksi pengadaan yang dipimpin oleh Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran melaksanakan seleksi administrasi pada Rabu, 18 Desember 2024. Hasil seleksi administrasi tersebut menetapkan dua calon penyedia layanan, yaitu Yayasan LBH UNA dan Yayasan LBH Persada Asahan, yang diumumkan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, dilaksanakan tahapan seleksi wawancara terhadap kedua calon penyedia layanan Posbakum tersebut. Kegiatan wawancara dipimpin langsung oleh Ketua Tim Seleksi dan berlangsung di Ruang Media Center PA Kisaran.
Proses wawancara ini bertujuan untuk menilai kelayakan, kompetensi, dan kesiapan masing-masing calon penyedia dalam memberikan layanan Posbakum di PA Kisaran. Kedua yayasan yang mengikuti seleksi diharapkan mampu memenuhi kriteria yang telah ditentukan agar dapat mendukung layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Hasil akhir dari seleksi ini akan diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh proses penilaian selesai dilakukan. Dengan adanya proses seleksi yang transparan dan objektif, PA Kisaran berharap dapat menghadirkan penyedia layanan Posbakum yang profesional dan berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada tahun anggaran 2025. (nrl)