Dipenghujung tahun 2018, Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan assessment terhadap tenaga hononer atau dikenal juga dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Assessment dilaksanakan di aula Pengadilan Agama Kisaran pada hari Rabu, 19 Desember 2018 pukul 14.30 WIB.
Acara assessment ini bertujuan untuk mengevaluasi menata kembali penempatan tenaga honorer yang ada agar kinerja Pengadilan Agama semakin meningkat. Assessment selain diikuti oleh tenaga honorer yang ada, juga diikuti oleh pelamar baru sehingga jumlah peserta ada sebanyak 21 orang.
Drs. H. Alimuddin, SH., MH Ketua Pengadilan Agama Kisaran dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seleksi tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik. “Tidak ada anak kandung dan anak tiri yang penting berkualitas sehingga dapat bekerja dengan baik,” ujar beliau dalam sambutannya.
Drs. Muslim, SH., MA (wakil ketua) selaku ketua panitia dalam penjelasannya kepada peserta assessment menjelaskan bahwa assessment bertujuan untuk mengisi 3 formasi kerja, yaitu pramubhakti, supir, dan cleaning service. Beliau juga menjelaskan bahwa ujian ini terdiri dari 3 model soal, yaitu hitung koran, wawancara tertulis, dan Perception and Preference Inventory (PAPI). Hasil assessment ini akan diumumkan dalam waktu dekat.