
Kisaran | pa-kisaran.go.id (17/3/2023)
Pada Jumat, 17 Maret 2023, Pengadilan Agama Kisaran yang dalam hal ini diwakili oleh Fakhrur Razi, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dan Paisal Riza Rawi, S.T. yang merupakan PPNPN melaksanakan konsultasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran. Hal ini terkait pengukuran terhadap tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) tahun 2023 di Pengadilan Agama Kisaran.
Pengukuran SBSK dilaksanakan untuk optimalisasi BMN dimana BMN dikelola dengan tertib, digunakan sesuai dengan intensi pengadaan dan/atau fungsi, sesuai dengan kebutuhan satker, serta dimanfaatkan sesuai dengan karakter BMN dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengukuran tingkat kesesuaian SBSK, diharapkan perencanaan kebutuhan BMN dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan mengoptimalkan BMN yang idle dan/atau underperformed.
(Tim Humas PA Kisaran)