Untuk Meningkatkan Kualitas dan keakuratan data di SIADPA dan info perkara , Pengadilan Agama Kisaran mengembangkan aplikasi pengawasan SIADPA sederhana berbasis SMS. Aplikasi ini berjalan otomatis dan terhubung langsung dengan database SIADPA.
Kesalahan yang sering terjadi selama ini adalah kesalahan dalam input tanggal PMH dan PHS. Misalnya jika hari ini terinput PHS sebelum Tanggal PMH, maka keesokan harinya sistem akan mengirimkan SMS ke petugas yang ditunjuk agar data bisa segera diperbaiki. “Sistem setiap jam 9 Pagi akan memeriksa data-data tanggal yang sudah terinput sebelumnya lalu akan mengirimkan ke nomor petugas yang ditunjuk untuk diperbaiki. Tidak etis rasanya jika SMS langsung ke nomor ponsel Ketua selaku penentu tanggal PMH”, ujar salah seorang tim IT.
Selain itu, kesalahan yang sering terjadi adalah Perkara sudah putus (> 14 hari) tetapi belum diminutasi. Aplikasi juga setiap pagi akan memeriksa kesalahan ini. Jika ditemukan, maka sistem akan mengirimkan SMS yang berisi nomor perkara yang bermasalah. SMS ini akan ditindaklanjuti oleh petugas meja informasi dengan cara menyampaikan langsung ke Panitera Pengganti (PP) yang bersangkutan. Idealnya SMS dikirimkan langsung ke PP yang bersangkutan, namun karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan tim IT, untuk saat ini SMS hanya bisa dikirimkan ke nomor yang sudah ditentukan.
Go Green
Selain melakukan pengawasan terhadap data yang telah diinputkan ke SIADPA, sistem berbasis SMS ini juga dimanfaatkan untuk mendukung kerja di bagian kesekretariatan. Setiap 10 menit mulai jam 8.00 WIB aplikasi akan melakukan pemeriksaan apakah hari ini data sudah diupload ke server infoperkara atau belum. Jika belum, maka SMS notifikasi akan dikirimkan ke nomor ponsel petugas yang telah ditunjuk.
Gambar 1. Tampilan web monitoring upload harian milik badilag
Untuk diketahui, setiap Pengadilan Agama yang ada di Indonesia diwajibkan mengupload data SIADPA setiap hari ke server Info Perkara milik Badilag. Saat ini ada 4 jenis data yang wajib diupload, yaitu data Register Perkara, Jadwal sidang, akta cerai, dan data keuangan.
“Apabila belum diupload, atau sudah diupload tetapi masih merah di menu validasi di infoperkara.net, maka aplikasi ini juga akan mengirimkan SMS notifikasi agar operator mengupload ulang sehingga validasi menjadi hijau”, jelas tim IT kepada redaksi pakisaran.
Kepada redaksi, tim IT memperlihatkan pesan keluar (sent items) dari SMS server. Terlihat bahwa sistem secara otomatis telah mengirimkan SMS notifikasi kepada petugas yang ditunjuk.
Gambar 2. Pesan-pesan yang telah dikirimkan server SMS Gateway PA Kisaran
Fokus PTA dan Fokus Badilag
Selain dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas data SIADPA dan infoperkara, notifikasi berbasis SMS jika dimanfaatkan untuk membaca fokus PTA Medan di www.pta-medan.go.id dan fokus Badilag di www.badilag.net. Sistem setiap 10 menit secara otomatis akan membaca kolom fokus PTA dan fokus Badilag situs resmi masing-masing. Jika terdapat berita atau informasi baru di kolom fokus, maka sistem akan langsung mengirimkan notifikasi SMS ke petugas IT yang ada di kesekretariatan untuk selanjutnya dicetak dan diagendakan.
Gambar 3. Tampilan fokus PTA di pta-medan.go.id dan tampilan SMS yang diterima operator
“Selama ini kita terkendala sarana sehingga terkadang ketinggalan berita. Satu komputer kami pakai secara bergantian untuk berbagai keperluan. Dengan kami buatnya aplikasi ini, semoga kami tidak ketinggalan berita lagi ”, jelas tim IT.
Nomor “cantik”
Tahun lalu, PA Kisaran juga telah mengembangkan layanan informasi perkara berbasis SMS yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek jadwal sidang, saldo panjar perkara, dan status Penerbitan Akta Cerai. Jika sebelumnya nomor SMS gateway adalah 087793979216, maka kini telah diganti dengan nomor yang lebih “cantik” agar lebih menarik dan mudah diingat, yaitu 0823 6097 6057.