
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran mengikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Senin, 4 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui live streaming Youtube Badilag TV. PA Kisaran mengikuti kegiatan ini dari ruang media center yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Juru Sita PA Kisaran dan diikuti pula oleh aparatur PA Kisaran melalui kanal youtube Badilag TV.

Webinar ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Narasumber memaparkan materi tentang pengertian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi, dan regulasi terkait dengan gratifikasi. Narasumber juga memaparkan tentang upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, termasuk strategi pencegahan dan penindakan.
YM Ketua PA Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., menyambut baik kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur PA Kisaran tentang gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

“Pemahaman yang baik tentang gratifikasi dan tindak pidana korupsi sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik-praktik tersebut di lingkungan PA Kisaran,” ujar Ibu Diana.
Beliau berharap agar seluruh aparatur PA Kisaran dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari.
Kegiatan webinar ini berlangsung selama dua jam dan diikuti dengan sesi tanya jawab. Para peserta mendapatkan informasi yang bermanfaat tentang gratifikasi dan tindak pidana korupsi, serta tips-tips untuk mencegah dan mendeteksi praktik-praktik tersebut. (nrl)