
Beranda
Kisaran – Pengadilan Agama Kisaran turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), yaitu Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Badilag dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar secara daring pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Y.M. Ketua PA Kisaran bersama para Hakim PA Kisaran dari ruang Media Center PA Kisaran. Suasana kegiatan semakin lengkap dengan hadirnya Kepala Cabang BSI Kisaran beserta rombongan yang turut menyaksikan acara tersebut bersama Ibu Ketua dan para hakim. Kehadiran pihak BSI Cabang Kisaran menjadi bentuk dukungan atas sinergi yang dibangun antara lembaga peradilan dan perbankan syariah.

Penandatanganan kerja sama ini meliputi sejumlah aspek penting, di antaranya pengelolaan biaya perkara, pemenuhan hak-hak akibat perceraian dan eksekusi di pengadilan, penyaluran gaji pegawai beserta komponen gaji lainnya, serta penyediaan layanan jasa dan produk perbankan syariah. Kerja sama ini diharapkan memperkuat integrasi layanan keuangan syariah dalam penyelenggaraan peradilan agama di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, PA Kisaran berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan efisien kepada para pencari keadilan. Sinergi Ditjen Badilag dan BSI menjadi langkah strategis dalam mewujudkan modernisasi peradilan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PA Kisaran menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk terus mendukung inovasi serta peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis syariah. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang luas, baik bagi lembaga peradilan maupun masyarakat pengguna layanan. (nrl)




