Seusai mengikuti rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Ketua dan Pansek Pengadilan Agama se-Wilayah Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 bertempat di Aula PTA Medan, Ketua PA Kisaran Drs.H. Munir, SH, M.Ag dan Pansek PA KisaranH. Alpun,Khoir Nasution, S.Ag., M.H mensosialisasikan hasil kegiatan tersebut, sekaligus menghadiri pelantikan Pansek PTA Medan yang baru Drs. H. Syamsikar yang sebelumnya bertugas di MS Aceh.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa jam 14.00 Wib (02/02/2015) bertempat PA Kisaran yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Kisaran, didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam sosialisasasi ini Ketua PA Kisaran membahas beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan tentang hasil temuan BPK di 27 Satker lingkungan Pengadilan Agama terhadap pengelolaan keuangan perkara belum sesuai dengan aturan yang berlaku, pelaporan dan penanganan perkara baik dimulai penerimaan perkara, relaas panggilan proses persidangan sampai dengan pelaporan, kemudian Ketua PTA Medan menyatakan perlu adanya pembinaan SDM pejabat fungsional baik Hakim maupun Panitera Pengganti dengan pemanfaatan SIADPA dilingkungan PA masing-masing.
Selanjutnya menurut Wakil Ketua PTA Medan dalam arahannya menyampaikan adanya perberdayaan organisasi Tupoksi seperti IKAHI, IPASPI, PTWP, DYK dll, karena penugasan tersebut menjadi bagian tugas tambahan yang akan dituangkan dalam SKP, begitu juga halnya bagi Pegawai honorer perlu ada perincian tugas yang juga dapat dituang dalam SKP sebagai pedoman dalam menilai kinerjauntuk bahan evaluasi atas kontraknya dilanjutkan atau tidak.
“Hasil temuan yang disampaikan dan pembinaan yang disampaikan oleh Ketua dan Wakil PTA Medan menjadi pedoman dan perlu tindak lanjut dilingkungan PA Kisaran dapat segera dibenah agar PA Kisaran lebih baik lagi ke depan” H. Munir.
Tanpa terasa waktu telah berjalan hingga telah memasuki waktu shalat ashar (pukul 16 Wib), acara sosialisasi hasil rakor tsb ditutup dengan dilanjutkan shalat ashar secara berjamaah.