Menindaklanjuti Hasil Rapat Kerja Daerah PTA Medan tahun 2013 yang telah digelar beberapa waktu lalu, hari ini Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat sosialisasi hasil Rapat Kerja Daerah PTA Medan tanggal 18-20 Pebruari yang lalu. Rapat Sosialisasi ini digelar di ruang sidang II Kantor Pengadilan Agama Kisaran.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs H. Munir, SH, M.Ag, dihadiri oleh seluruh pegawai, hakim, dan tenaga honorer. Rapat diawali dengan penyampaian hasil rakerda PTA medan oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran.
Ketua juga menyampaikan agar para hakim terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi. Hal ini adalah sebagai bentuk syukur atas nikmat berupa tunjangan pejabat negara. Beliau juga menyampaikan hal yang senada kepada pegawai dan honorer agar terus meningkatkan kerja dan kinerja yang bagus dan pimpinan akan selalu memperhatikan dalam bentuk reward dan Punishment.
Rapat hari ini menghasilkan 5 langkah penting, yaitu:
- Membentuk Majelis khusus untuk menangani perkara ekonomi syariah.
Walaupun belum pernah menangani perkara ekonomi syariah, Majelis ini semestinya sudah dibentuk - Membentuk Tim Evaluasi berkas perkara Banding dan Kasasi
Tim ini akan bertugas untuk meneliti berkas perkara yang dimohonkan banding, kasasi dan PK sebelum dikirim. Sehingga kesalahan-kesalahan serta kekurangan dalam pemberkasan dapat dihindari - Meningkatkan penggunaan SIADPA dengan melaksanakan DDTK
Beberapa waktu yang lalu, ketua dan pansek berkesempatan mengunjungi Laboratorium SIADPA yang ada di badilag. Dari situ terpantau bahwa pemanfaatan SIADPA belum begitu maksimal - Meningkatkan kualitas dan kuantitas berita yang dimuat pada website pa-kisaran.net
Sebagai media digital modern, konten dan informasi yang ditampilkan mesti ditingkatkan lagi. Setiap kegiatan-kegiatan harus dipublikasikan dalam bentuk berita - Rencana pemberian tunjungan khusus kepada tim SIADPA dan tim IT
Rapat lanjutan rencananya akan digelar kembali beberapa hari yang akan datang karena pada rapat hari ini masih terdapat beberapa permasalahan yang belum terbahas karena keterbatasan waktu.