Jum’at 5/4/2013 , Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kisaran mengikuti Rapat Kerja tahun 2013. Rapat kerja yang dibuka oleh Panitera/Sekretaris mengambil tempat di ruang sidang II digelar selama 1 (satu) hari berlangsung dari jam 08.30 WIB dan selesai pada jam 16.00 WIB.
Panitera/Sekretaris, H. Alpun Khoir Nst, S.Ag, MH, melaporkan bahwa, sedianya acara Raker ini sudah dilaksanakan diawal bulan maret yang lalu atau tidak lama setelah berlangsungnya Rakerda PTA Medan pada bulan februari yang lalu, namun karena beberapa hal, maka Raker ini baru dapat kita laksanakan pada awal april ini. Raker ini adalah penting dalam rangka pelakasanaan program kerja untuk tahun 2013 dan rumusannya nanti juga tidak berseberangan dengan hasil rumusan PTA Medan yang telah dilaksnakan beberapa saat yang lalu.
Kegiatan Rapat Kerja, dibagi dalam 4 (empat) sesi. Pertama : Penyampaian Kebijakan umum oleh Ketua dan masalah pengawasan oleh Wakil Ketua. Kedua, Penyampaian permasalahan dari perserta rapat, yaitu permasalahan di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Ketiga, Rapat komisi-komisi, Komosi A diketuai oleh : Drs Jakfaroni, SH, membahas masalah Tehnis Yustisial, komisi B diketua Drs H. Amar Sofyan, Sh, MH mengenai Pelayanan Publik dan Komisi C diketuai oleh Drs. M. Ali Usman memmbahas mengenai Administrasi umum dan non kedinasan. Hasil rapat komisi-komisi ini setelah diplenokan akan dituangkan dalam satu rumusan, Team Perumus ditunjuk : Drs. Jakfaroni, Drs. H. Amar Sofyan, Drs. M. Ali Usman, Armiwati, SH dan Mukhlis Pulungan, S.Ag, MH. Sesi Terakhir yaitu acara penutupan.
Ketua PA Kisaran (Drs. H. Munir, SH, M.Ag) sebelum menutup acara ini menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tugas pokok kita di PA Kisaran ini, yaitu :
- Semua aparat PA Kisaran harus berkomitmen untuk menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya, melalui kerja keras, tuntas, cerdas dan ikhlas.
- Membangun ukhuwah dan kebersamaan sesama pegawai, sehingga dengan kebersamaan ini semua urusan akan mudah dan lancar.
- Tunjukkan sikap mulia sebagai seorang aparat Peradilan, berikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan, jadikanlah disiplin kerja sebagai kebutuhan dan janganlah sekali-kali merasa bangga ketika kita berbuat kesalahan.
- Semua rumusan hasil rapat kerja ini sejatinya adlah untuk kita laksanakan, tidak hanya sebatas pembahasan yang tidak ada aplikasinya.