WhatsApp Image 2025-09-19 at 14.17.14_32719d30

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., mengikuti kegiatan Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center PA Kisaran pada Jumat, 19 September 2025.

Agenda rapat membahas mengenai mekanisme pendataan tenaga honorer non-DIPA yang masih bertugas di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya, sebagai bagian dari langkah evaluasi dan penataan tenaga kerja non-DIPA.

Kolase 6 Foto - 6

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretaris dan pejabat terkait dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan dan penertiban administrasi tenaga honorer non-DIPA secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Dengan keikutsertaan dalam rapat ini, Sekretaris PA Kisaran menegaskan komitmen satuan kerja untuk mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola SDM yang lebih tertib, efisien, dan sesuai regulasi. (nrl)

September 20, 2025 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Ketua PA Kisaran Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke KUA Air Putih dalam Rangka Persiapan Sidang Keliling 2026
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kisaran – Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran ...
Kepaniteraan PA Kisaran Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Komitmen Pelaksanaan Tugas
Beranda Kisaran — Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan rapat kepaniteraan ...
Tingkatkan Akuntabilitas BMN, PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Pelaporan melalui SIMAN v2
Beranda Kisaran — Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kisaran ...
Tim ZI PA Kisaran Gelar Rapat Perdana Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Beranda Tim Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan rapat ...
Ini Dia Pegawai Terbaik PA Kisaran Tahun 2025
Beranda Ketua Pengadilan Agama Kisaran mengumumkan Pegawai Terbaik Pengadilan Agama ...