WhatsApp Image 2025-11-10 at 17.56.17_5e7ea154

Beranda

Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko Akta Cerai (AC) fisik pada Senin, 10 November 2025 bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Kisaran. Kegiatan ini dilakukan menyusul berlakunya Akta Cerai Elektronik (e-AC) sejak 1 Juli 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tentang penerapan e-Akta Cerai di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.

Pemusnahan dilakukan setelah Pengadilan Agama Kisaran memperoleh persetujuan pembentukan Tim Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blanko akta cerai dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Sebanyak 16 bundel blanko akta cerai kosong dimusnahkan dengan cara dibakar secara terbuka. Kegiatan ini dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., dan dipimpin oleh Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB).

Kolase 6 Foto - 2

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris PA Kisaran menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses transisi menuju digitalisasi layanan peradilan yang lebih efisien dan modern. “Dengan diberlakukannya e-AC, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, aman, dan akurat karena seluruh data akta cerai tersimpan secara elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PA Kisaran dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendukung kebijakan Badilag menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Dengan beralihnya penggunaan akta cerai fisik ke sistem elektronik, diharapkan Pengadilan Agama Kisaran dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat transparansi dalam administrasi perkara. (nrl)

November 10, 2025 Artikel ini telah dilihat : 26 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
November 10, 2025