
Beranda
Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Operator SIMAN dan Pengelola BMN Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Bapak Faris Akbar Dalimunte, S.T. dan Paisal Riza Rawi, S.T., melaksanakan kegiatan pemutakhiran data BMN berupa tanah pada Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan setempat dengan fokus pada sinkronisasi data antara sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Pemutakhiran ini merupakan bagian penting dalam mendukung penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Barang Milik Negara.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pencocokan dan pembaruan data aset tanah yang dimiliki PA Kisaran agar sesuai dengan data yang tercatat pada sistem pertanahan nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan validitas, legalitas, serta keakuratan informasi aset negara, khususnya yang berkaitan dengan posisi geografis dan status hukum tanah.
Selain itu, penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN menjadi salah satu upaya strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan adanya integrasi data antara KKP dan SIMAN, diharapkan informasi aset tanah dapat tersaji secara lebih komprehensif dan mudah diakses untuk kepentingan perencanaan, pengawasan, maupun pengambilan kebijakan.
Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data ini, diharapkan seluruh data BMN berupa tanah pada PA Kisaran dapat tersaji secara akurat dan terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya tata kelola aset negara yang lebih baik dan akuntabel. (nrl)



















