Kisaran | pa-kisaran.go.id (9/8/2023)

Hakim Pengadilan Agama Kisaran, Munir, S.H., M.H. memberikan pengarahan (briefing) kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Petugas Keamanan. Briefing dilaksanakan sebelum waktu pelayanan dimulai di dua tempat berbeda, yakni di Ruang PTSP dan di halaman pos satpam.

Dalam kesempatan ini, Munir menuturkan bahwa tugas utama petugas pelayanan adalah memastikan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Yang perlu digarisbawahi adalah SOP harus tetap dilaksanakan, jangan sampai lupa”, ujarnya.

SOP (Standar Operasional Prosedur) merupakan petunjuk tertulis yang memaparkan langkah-langkah kerja atau bagaimana cara melaksanakan kegiatan dengan rutin. SOP berfungsi untuk memastikan bahwa layanan dan produk disampaikan secara tepat dan konsisten. Dengan demikian, pekerjaan dapat diselesaikan dengan meminimalisir kesalahan dan terhindar dari kelalaian sehingga menghasilkan pelayanan yang prima.

August 9, 2023 Artikel ini telah dilihat : 40 kali
Kepaniteraan PA Kisaran Ikuti Bimtek Kepaniteraan Sewilayah PTA Medan Secara Daring
Beranda Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan ...
PA Kisaran Sambut Pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa UMAS
Beranda Pengadilan Agama Kisaran resmi membuka kegiatan Klinis Hukum Fakultas ...
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
August 9, 2023