
Kisaran | pa-kisaran.go.id (9/8/2023)
Hakim Pengadilan Agama Kisaran, Munir, S.H., M.H. memberikan pengarahan (briefing) kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Petugas Keamanan. Briefing dilaksanakan sebelum waktu pelayanan dimulai di dua tempat berbeda, yakni di Ruang PTSP dan di halaman pos satpam.

Dalam kesempatan ini, Munir menuturkan bahwa tugas utama petugas pelayanan adalah memastikan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Yang perlu digarisbawahi adalah SOP harus tetap dilaksanakan, jangan sampai lupa”, ujarnya.

SOP (Standar Operasional Prosedur) merupakan petunjuk tertulis yang memaparkan langkah-langkah kerja atau bagaimana cara melaksanakan kegiatan dengan rutin. SOP berfungsi untuk memastikan bahwa layanan dan produk disampaikan secara tepat dan konsisten. Dengan demikian, pekerjaan dapat diselesaikan dengan meminimalisir kesalahan dan terhindar dari kelalaian sehingga menghasilkan pelayanan yang prima.