Kisaran | pa-kisaran.go.id (30/8/2023)

Salah satu upaya Pengadilan Agama Kisaran untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan adalah dengan melaksanakan pengarahan (briefing) secara rutin khususnya kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Petugas Kemananan setiap hari kerja di pagi hari sebelum aktifitas pelayanan dimulai.

Mendukung hal tersebut, Mukhlis Rahmi, S.Ag. selaku Panitera pada Pengadilan Agama Kisaran mendapat giliran untuk menyampaikan pengarahan pada Rabu, 30 Agustus 2023. Pengarahan dilaksanakan di Ruang PTSP bagi petugas PTSP dan Posbakum, juga dilaksanakan di depan pos satpam bagi Petugas Keamanan.

Pengarahan pada prinsipnya dilaksanakan untuk menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan tugas sesuai dengan tujuan organisasi. Melaksanakan pengarahan secara rutin setidaknya dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya mencegah misinformasi, membangun semangat kerja, menjaga kekompakan, menyatukan visi dan persepsi, serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi.

August 30, 2023 Artikel ini telah dilihat : 23 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
August 30, 2023