MEMBUKA PELAKSANAAN SKD, SEKRETARIS MA HARAPKAN SEMUA PESERTA MEMILIKI KOMITMEN SERIUS

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 wilayah Jakarta pada Jum’at pagi (1/10) di Rindam Jaya, Jakarta.

Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2021 ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali memberi kesempatan kepada putra dan putri terbaik Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.  Formasi yang dibutuhkan yaitu 4 jabatan, pertama Analis Perkara Peradilan, kedua Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, ketiga Pengelola Perkara, dan keempat Pengelola Barang Milik Negara. Dari 4 formasi jabatan tersebut dibutuhkan sebanyak 3.337 (tiga ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) orang. 

Hingga kini, terdapat 30.015 (tiga puluh ribu lima belas) peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar. Menurut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, bahwa khusus untuk wilayah DKI Jakarta jumlah peserta yang akan mengikuti SKD sebanyak 5.456 (lima ribu empat ratus lima puluh enam) peserta.

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9301

Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa Mahkamah Agung berharap akan mendapatkan Calon-calon Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, memiliki kompetensi tinggi dan mampu berinovasi dalam memperkuat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen serius harus ditumbuhkan dari sekarang, “jika ingin mengundurkan diri, lakukan sedari dini, jangan ketika sudah mendapatkan SK baru mengundurkan diri, itu zolim namanya.” tegas pria kelahiran Lampung itu.

Pada kesempatan tersebut, ia berharap kepada seluruh peserta seleksi agar berkompetisi secara sehat. Ia menekankan bahwa seluruh proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable, “jadi yang menentukan kelulusan adalah kemampuan peserta sendiri, pihak lain tidak dapat melakukan intervensi apapun,” tegas Dr. Hasbi. 

“Akhirnya kepada seluruh peserta, kami ucapkan selamat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar untuk wilayah DKI Jakarta, semoga sukses memenuhi passing grade   dan dapat berlanjut hingga lulus,” kata Dr. Hasbi menyudahi sambutannya. (azh/RS)

Sumber: Mahkamah Agung RI

October 1, 2021 Artikel ini telah dilihat : 104 kali
Kepaniteraan PA Kisaran Ikuti Bimtek Kepaniteraan Sewilayah PTA Medan Secara Daring
Beranda Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan ...
PA Kisaran Sambut Pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa UMAS
Beranda Pengadilan Agama Kisaran resmi membuka kegiatan Klinis Hukum Fakultas ...
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
October 1, 2021