Mekanisme Pemilihan Penyedia Barang – Dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan penjelasan pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Katalog Elektornik Dan e-Purchasing sebagai Berikut:

Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang:

  • Pelelangan
  • Penunjukan Langsung
  • Pengadaan Langsung
  • Kontes

Silahkan Download:

– Perpres Nomor 16 Tahun 2018
– Perka LKPP Nomor 2 Tahun 2018
– Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...
PA Kisaran Gelar Tahsin Al-Qur’an Ba’da Zuhur Di Mushola Al Mizan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Pengadilan ...