Kisaran | pa-kisaran.go.id (14/3/2023)

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran, Selasa, 14 Maret 2023, Mediator Non Hakim Ulanda Haryan Latsya Manurung, S.H., CPM berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam gugatan perdata cerai gugat dengan perkara Nomor 397/Pdt.G/2023/PA.Kis. Proses mediasi tersebut sukses merukunkan kembali Penggugat dan Tergugat hingga berhasil mencapai kesepakatan damai setelah mendapat nasihat dari mediator.

Dalam perkara gugatan, mediasi merupakan proses yang wajib diupayakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Keberhasilan mediasi merupakan prestasi bagi seorang mediator. Semoga ke depannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Kisaran.

(Tim Humas PA Kisaran )

Maret 14, 2023
Pimpin Rapat Bagian Kepaniteraan, Panitera PA Kisaran Bahas Laporan Akhir Tahun
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, ...
Baca Selanjutnya
Alhamdulillah, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di PA Kisaran Resmi Dilantik
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.idNurasyiah Siagian, A. Md., Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ...
Baca Selanjutnya
Hadiri Perayaan HUT PA Simalungun Ke 35 Tahun, YM Ketua PA Kisaran Ucapkan Selamat.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id YM. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana ...
Baca Selanjutnya
Laksanakan Test Substansi Hukum Seleksi Cakim 2023, Dua APP PA Kisaran Diawasi Hakim dan Kamera Pengawas
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dua Orang Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama ...
Baca Selanjutnya
Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PA Kisaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemanggilan dan Pelantikan PPPK Secara Online
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada Senin, 27 November 2023, Sekretaris Pengadilan ...
Baca Selanjutnya