Kolase 6 Foto - 12

Beranda

Kisaran, 4 Maret 2026 — Upaya perdamaian dalam perkara harta bersama dengan register nomor 254/Pdt.G/2026/PA.Kis yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kisaran membuahkan hasil positif. Mediasi yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di ruang mediasi PA Kisaran tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian terkait pembagian objek harta bersama.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Hakim Y.M. Bapak Muhammad Fadli, S.H.I., yang dengan sabar menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Dalam suasana yang kondusif dan penuh itikad baik, para pihak akhirnya dapat menemukan titik temu terhadap sebagian objek harta bersama yang menjadi pokok sengketa.

Dengan tercapainya kesepakatan sebagian tersebut, proses persidangan selanjutnya akan menindaklanjuti hal-hal yang belum tercapai sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. (nrl)

March 4, 2026 Artikel ini telah dilihat : 22 kali
Jumat Bersih, Aparatur PA Kisaran Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Kerja yang Asri
Beranda Dalam upaya menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan kerja yang ...
Coffee Morning Curhat Integritas, PA Kisaran Perkuat Komitmen Zona Integritas
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar kegiatan perdana Coffee Morning Curhat ...
Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum, Pimpinan PA Kisaran Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kisaran
Beranda Dalam upaya mempererat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, sekaligus ...
Sapa Masyarakat di Jalan, PA Kisaran Gaungkan Semangat Anti Korupsi Melalui Public Campaign
Beranda Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah ...
Perkuat Langkah Menuju WBK 2026, PA Kisaran Gelar Monitoring Pembangunan Zona Integritas
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas ...
March 4, 2026