Kolase 6 Foto - 12

Beranda

Kisaran, 4 Maret 2026 — Upaya perdamaian dalam perkara harta bersama dengan register nomor 254/Pdt.G/2026/PA.Kis yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kisaran membuahkan hasil positif. Mediasi yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di ruang mediasi PA Kisaran tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian terkait pembagian objek harta bersama.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Hakim Y.M. Bapak Muhammad Fadli, S.H.I., yang dengan sabar menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Dalam suasana yang kondusif dan penuh itikad baik, para pihak akhirnya dapat menemukan titik temu terhadap sebagian objek harta bersama yang menjadi pokok sengketa.

Dengan tercapainya kesepakatan sebagian tersebut, proses persidangan selanjutnya akan menindaklanjuti hal-hal yang belum tercapai sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. (nrl)

March 4, 2026 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengawasan Hatiwasda PTA Medan di PA Kisaran: Perkuat Kualitas Layanan dan Tata Kelola Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda ...
Dari Sengketa Menuju Sepakat: Tiga Perkara di PA Kisaran Berhasil Dimediasi
Beranda Upaya mediasi kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama ...
Mediasi Perkara Cerai Gugat di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Sepakati Hak Asuh Anak
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan proses mediasi untuk ...
Operator SIMAN dan Pengelola BMN Laksanakan Pemutakhiran Data Tanah PA Kisaran
Beranda Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kualitas pengelolaan Barang Milik ...
PA Kisaran Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion ...