Usaha keras Drs. Khairuddin, MH akhirnya membuahkan hasil. Beliau dipilih sebagai hakim mediator untuk perkara Harta Bersama yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Kisaran tanggal 1 Maret 2018 yang lalu.

Drs. Khairuddin, MH selaku mediator berhasil memediasi perkara tersebut hingga akhirnya para pihak bersepakat untuk berdamai. Perdamaian tersebut mereka sampaikan kepada mediator di ruang mediasi pada hari ini (26/06/2018) sekitar pukul 11.20 WIB. “Kami akan membagi secara damai di luar persidangan” ujar Fanny Sugita melalui kuasa hukumnya Tri Purnwidodo, SH.

Agenda mediasi hari ini merupakan mediasi lanjutan dari mediasi sebelumnya yang sudah 5 kali dilaksanakan.  Pada proses mediasi sebelumnya para pihak telah menyerahkan kepada mediator konsep mediasi dari masing-masing pihak.

Seiring berjalannya mediasi, para pihak yang didampingi oleh kuasa hukumnya, bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai di luar persidangan dengan membuat surat kesepakatan perdamaian dan hal tersebut terwujud dan ditandatangani pada hari ini tanggal 26 Juni 2018 di ruang mediasi di hadapan Drs. Khairuddin, MH selaku mediator.

June 26, 2018 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
PA Kisaran Mengikuti Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Pembinaan ...
Pimpinan PA Kisaran Ikuti Rapat Koordinasi Wilayah PTA Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Kisaran menghadiri Rapat ...
PA Kisaran Ikuti Rapat Koordinasi dengan Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut serta dalam ...
Pelaksanaan Descente di Desa Air Hitam oleh Majelis Hakim PA Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan descente ...
CPNS PA Kisaran Seminarkan Rancangan Aktualisasi pada Kegiatan Latsar 2025
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama ...
June 26, 2018