Usaha keras Drs. Khairuddin, MH akhirnya membuahkan hasil. Beliau dipilih sebagai hakim mediator untuk perkara Harta Bersama yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Kisaran tanggal 1 Maret 2018 yang lalu.

Drs. Khairuddin, MH selaku mediator berhasil memediasi perkara tersebut hingga akhirnya para pihak bersepakat untuk berdamai. Perdamaian tersebut mereka sampaikan kepada mediator di ruang mediasi pada hari ini (26/06/2018) sekitar pukul 11.20 WIB. “Kami akan membagi secara damai di luar persidangan” ujar Fanny Sugita melalui kuasa hukumnya Tri Purnwidodo, SH.

Agenda mediasi hari ini merupakan mediasi lanjutan dari mediasi sebelumnya yang sudah 5 kali dilaksanakan.  Pada proses mediasi sebelumnya para pihak telah menyerahkan kepada mediator konsep mediasi dari masing-masing pihak.

Seiring berjalannya mediasi, para pihak yang didampingi oleh kuasa hukumnya, bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai di luar persidangan dengan membuat surat kesepakatan perdamaian dan hal tersebut terwujud dan ditandatangani pada hari ini tanggal 26 Juni 2018 di ruang mediasi di hadapan Drs. Khairuddin, MH selaku mediator.

Juni 26, 2018
Tingkatkan Pengamanan Lingkungan Kantor, Ketua PA Kisaran Berikan Briefing bagi Security
Kisaran | pa-kisaran.go.id (25/5/2023) Pada Kamis, 25 Mei 2023 dilaksanakan ...
Baca Selanjutnya
PA Kisaran Laksanakan Descente Terkait Gugatan Harta Bersama
Kisaran | pa-kisaran.go.id (25/5/2023) Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran yang ...
Baca Selanjutnya
Alhamdulillah, Bertambah Lagi Mediasi Berakhir Damai di PA Kisaran
Kisaran | pa-kisaran.go.id (24/5/2023) Bertempat di Ruang Mediasi, Mediator Non ...
Baca Selanjutnya
Maksimalkan Persiapan ZI, Tim Kreator PA Kisaran matangkan persiapan
Kisaran | pa-kisaran.go.id (23/5/2023) Tim Kreatir Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan ...
Baca Selanjutnya
Mediasi Berhasil Lagi, Daftar Perkara Damai di PA Kisaran Semakin Panjang
Kisaran | pa-kisaran.go.id (23/5/2023) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama ...
Baca Selanjutnya