Kolase-6-Foto-2025-05-21-T122506-545

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran kembali mencatat keberhasilan dalam upaya penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Kali ini, mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai dalam perkara cerai talak dengan nomor register 743/Pdt.G/2025/PA.Kis.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran dan dipandu oleh Mediator bersertifikat, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM. Proses mediasi dimulai sejak tanggal 28 April 2025 dan berlangsung hingga 5 Mei 2025.

Kolase-6-Foto-2025-05-21-T122700-521

Berbekal pendekatan yang komunikatif dan berorientasi pada penyelesaian damai, Bapak Zuhdi Zein berhasil membantu para pihak untuk saling memahami dan menemukan titik temu. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan mereka secara damai tanpa melanjutkan proses persidangan.

Pengadilan Agama Kisaran mengapresiasi sikap terbuka dan itikad baik dari para pihak serta profesionalisme Mediator dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi para pihak yang tengah berperkara agar mempertimbangkan penyelesaian secara musyawarah melalui mediasi. (nrl)

May 21, 2025 Artikel ini telah dilihat : 1 kali
Tiga Perkara Berhasil Dimediasi di PA Kisaran, Perdamaian dan Kesepakatan Warnai Proses Mediasi
Beranda Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Kisaran. Pada ...
Mediasi Cerai Talak di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Beranda Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan ...
Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...
May 21, 2025