Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Kisaran pada Senin, 8 Januari 2024 melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 dihadapan Ketua Pengadilan Agama Kisaran.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada pukul 10.00 WIB.
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas diawali oleh Hakim Pengadilan Agama Kisaran dilanjutkan dengan seluruh ASN Pegadilan Agama Kisaran.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dimulai dari YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta PPNPN Pengadilan Agama Kisaran.
YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran dalam arahannya menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama yang dilaksanakan ini harus benar-benar kita jaga komitmen yang telah kita ikrarkan dengan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya, “…saya selaku pimpinan berharap kita semua tunduk dan patuh serta kuat dengan ikrar yang telah kita bacakan tadi, tidak melakukan penyelewengan apapun baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi, karena kita diawasi terutama dalam pengawasan Allah SWT. Kita bekerja sesuai dengan kode etik dan tupoksi kita masing-masing dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Ibu Ketua juga berharap apa yang kita niatkan mendapatkan ridho dari Allah SWT, “.. semoga apa yang kita kerjakan dan niatkan hari ini mendapatkan ridho dari Allah SWT…” tambah bu Ketua.
Dengan adanya kegiatan ini, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Kisaran berkomitmen menjaga integritas dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)