KUNJUNGAN KERJA BADAN LEGISLASI DPR RI KE PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin – Humas. Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan 3 (tiga) Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu: 1. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara; 2.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara; 3. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

Kunjungan Badan Legislasi DPR tersebut dipimpin oleh: Drs. H. Adang Darajatun sebagai Ketua Tim, serta Drs. M. Nurdin, M. M, Diah Pitaloka, S.Sos, M, Si, Darmadi Durianto, Ferdiansyah, S.E., M.M, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Ir. Lamhot Sinaga, Obon Tabroni, Dr. H. Jefry Romodonny, S.E., S.Sos., M.Si., M.M, Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M, Anwar Hafid, Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si, Hj. Intan Fauzi, S.H., LL.M, Hj. Illiza Sa’adudin Djamal, S.E, masing-masing sebagai Anggota Tim.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9519

Acara pertemuan pada Kamis 11 November 2021 ini dilaksanakan di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Kalimatan Selatan (Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T) yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (H. Mohammad Idroes, S.H.,M.Hum), Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (Sulistyo, S.H., M.Hum), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (Dr. H. Lutfi, S.H.,M.H), Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin (Indah Tri Haryanti, S.H.,M.Hum), serta beberapa Hakim Tingkat Banding dan Tingkat Pertama;

Dalam pemaparannya, Drs. H. Adang Darajatun sebagai Ketua Tim menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait materi muatan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Pengadilan Tingkat Banding, khususnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9516

Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dipandang sangat urgen, mengingat saat ini baru 4 (empat) PT TUN yaitu: PT TUN Medan, PT TUN Jakarta, PT TUN Makassar, dan PT TUN Surabaya, dimana masing-masing PT TUN tersebut memiliki wilayah yang terlalu luas dan telah mengalami pemekaran wilayah provinsi sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang menghambat terwujudnya akses keadilan (access to justice) serta asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Luasnya daerah hukum setiap PT TUN tersebut disamping menimbulkan inefisiensi dari sisi biaya transportasi yang harus diatnggung masyarakat pencari keadilan, juga mengakibatkan tidak terakomodirnya nilai-nilai hukum masyarakat setempat. Dari sisi manajemen, jauhnya jarak pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung ke pengadilan tingkat pertama mengakibatkan rentang kendali yang tidak efektif sehingga dapat mengganggu pembinaan dan pengawasan terhadap pencapaian percepatan reformasi penegakan hukum yang berakibat pemenuhan rasa keadilan tidak optimal. Penambahan volume perkara yang cenderung meningkat dan penambahan Pengadilan Tata Usaha Negara yang baru juga merupakan alasan yang mendesak untuk membentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang baru, termasuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9517

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan lokasi tanah untuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan berharap agar pembentukan PT TUN Banjarmasih dapat terlaksana secepatnya.

Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H sebagai salah satu peserta dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa sangat menyambut baik rencana pembentukan PT TUN Banjarmasin dan berharap hal tersebut dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama. Selain itu perlu pula diperhatikan bahwa selain penyediaan sarana dan prasana perkantoran, maka sangat diperlukan juga penambahan Sumber Daya Manusia.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9518

Setelah memperoleh aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan, selanjutnya Tim Badan Legislasi DPR RI menyampaikan ucapan terima kasih atas segala saran dan masukan serta menyatakan akan berupaya dan berjuang untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding tersebut, serta mohon dukungan dari semua pihak.

Acara ditutup dengan pertukaran cendramata dan foto bersama. (enk/mus/PN)

Sumber: Mahkamah Agung RI

November 12, 2021 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Salurkan Zakat Profesi Tahun 2024 M/1445 H
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Rabu (27/3) bertepatan dengan 16 ...
Mediasi Berhasil Damaikan Pasangan Suami Istri di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Kembali, Pengadilan Agama Kisaran berhasil mendamaikan pasangan ...
Mediasi Berhasil, Penggugat Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama ...
Pimpinan PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Oleh Dirjen Badilag MA RI
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Senin (25/3), Pimpinan Pengadilan Agama ...
Kultum Ba’da Zuhur Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Agenda Ramadhan hari Senin, 25 Maret 2024 ...