Pengadilan Agama Kisaran hari ini, Jum’at 28 Desember 2018 melaksanakan acara launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan e-court Pada Pengadilan Agama Kisaran. Acara launching ini dilaksanakan pagi hari di halaman depan gedung kantor Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kisaran Drs. H. Alimuddin, SH., MH menyampaikan bahwa Layanan PTSP ini akan memudahkan masyarakat karena pembayaran panjar perkara yang sebelumnya harus dilakukan di kantor cabang atau cabang pembantu, kini sudah dapat dibayar langsung di ruang PTSP. “Masyarakat kini tidak perlu bersusah payah membayar biaya perkara ke Bank”, ujar beliau.
Lebih lanjut Beliau juga menyampaikan bahwa meja layanan PTSP merupakan bantuan dari Bank Syariah Mandiri cabang Pembantu Kisaran. “Kami ucapkan terima kasih kepada pak Karim (Kepala Capem BSM-red)”, ujar beliau dalam sambutannya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. M. Taufiq HZ, M.HI dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung dari waktu ke waktu melakukan inovasi dalam rangka peningkatan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Acara launching ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Kisaran dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Acara yang disiarkan secara live streaming di media facebook ini berakhir menjelang shalat jum’at usai makan siang bersama.