
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Koperasi Al Mizan Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) Tahun Buku 2023 pada Kamis (21/3) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran. Rapat ini dihadiri oleh YM Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. (Ketua Pengadilan Agama Kisaran) dan YM. Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A. (Wakil Ketua PA Kisaran) yang dalam hal ini bertindak sebagai penasehat Koperasi, Pengawas Koperasi, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. (Sekretaris PA Kisaran), Pengurus Koperasi serta Anggota Koperasi Al Mizan Pengadilan Agama Kisaran.

Pada kesempatan tersebut, dibahas mengenai:
- Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2023
- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2024
- Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Ketua Koperasi, Bapak Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. dalam laporannya menyampaikan permohonan maaf karena RAT baru dapat dilaksanakan pada hari ini. Hal ini dikarenakan banyaknya kesibukan seluruh pengurus Koperasi dengan tupoksi masing-masing di kantor dan banyaknya kegiatan Pengadilan Agama Kisaran.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan RAT ini. Kami harap anggota koperasi dapat memaklumi,” ujar beliau.

Dalam kesempatan yang sama, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. memberikan apresiasi kepada pengurus dan pengawas koperasi atas kinerja mereka selama tahun 2023. Beliau juga berharap agar koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi para anggotanya.
“Saya harap koperasi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi para anggotanya. Saya juga berharap agar koperasi dapat menjadi solusi bagi para anggotanya dalam mengatasi permasalahan keuangan,” ujar beliau.
Rapat Akhir Tahun ini ditutup dengan pembagian SHU kepada para anggota koperasi. (nrl)