Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Puncak Peringatan HUT IKAHI ( Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia) ke 68 secara Virtual pada Kamis, 18 Maret 2021 di Command Center Mahkamah Agung, yang dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar,dan Pengurus Pusat IKAHI.

Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne dan Mars IKAHI dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan dan Sambutan Ketua Umum PP IKAHI.

Dr Sofyan Sitompul,SH.,MH selaku ketua panitia melaporkan bahwa IKAHI telah menyelenggarakan berbagai acara , diantaranya donor darah, lomba karya tulis ilmiah,lomba video blog,webinar nasional,ziarah dan tabur bunga dan silaturahmi nasional secara virtual ini merupakan puncak acara Peringatan HUT IKAHI . Acara ini diikuti oleh pengurus daerah, pengurus cabang yang merupakan gabungan dari 4 (empat) lingkungan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung.

Ketua PP IKAHI dalam sambutannya mengatakan tema HUT IKAHI kali ini adalah “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung”

Tema ini memberikan pesan kepada seluruh anggota IKAHI, pentingnya sebuah persatuan demi mengawal modernisasi peradilan, walaupun dalam suasana pandemic Covid-19, jelas Dr. Suhadi,SH.,MH

Mengawali sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan dimana mengibaratkan organisasi IKAHI ini seperti sebuah rumah besar, yang dihuni oleh ribuan anggota keluarga, yang satu sama lain memiliki ikatan batin dan ikatan persaudaraan yang erat. Layaknya dalam sebuah keluarga, apabila ada salah seorang saudara kita yang sakit , maka yang lain akan turut merawatnya, begitu pula jika ada salah seorang saudara kita yang mendapatkan keberhasilan, maka seluruh anggota keluarga yang lain akan ikut bergembira.

M.Syarifuddin berpesan bahwa Profesi hakim adalah profesi yang mengandung banyak godaan, baik dari luar lingkungan peradilan, maupun dari dalam lingkungan peradilan, bahkan godaan itu bisa saja datang dari lingkungan kita sendiri. Untuk itu, kita harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan lembaga yang kita cintai.

Dalam kesempatan yang sama, di era pemanfaatan teknologi saat ini, kita kadang tidak sadar bahwa ucapan dan prilaku yang kita unggah di media sosial bisa berdampak pada citra dan nama baik lembaga. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam mengekspresikan setiap pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial, tutur pria kelahiran baturaja tersebut.

Lebih lanjut KMA mengungkapkan bahawa Panggilan “Yang Mulia” yang di tujukan kepada kita, bukan untuk kita bangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi kita, bahwa kemuliaan dari jabatan hakim itu tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaanya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan prilaku kita sendiri. Sikap dan prilaku kitalah yang akan menentukan, apakah kita layak atau tidak untuk dipanggil dengan sapaan Yang Mulia. Artinya, jika sikap dan prilaku kita tidak lebih baik dari orang-orang yang kita adili, maka sesungguhnya kita tidak layak untuk menyandang sapaan Yang Mulia.

Diakhir sambutannya KMA menyatakan Jagalah kekompakan dan soliditas di antara sesama anggota IKAHI. Seorang hakim dilarang untuk saling mengintervensi dan mengomentari perkara yang diadili oleh sesama hakim yang lain. Kita harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang kita pikirkan, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain. Hakim harus lebih banyak mengungkapkan pemikirannya di dalam pertimbangan putusan, bukan di media sosial, atau di ruang publik lainnya, kecuali dalam kaitannya dengan kajian-kajian ilmiah di forum akademik.

Sebagai bentuk soliditas terhadap anggota IKAHI yang telah wafat, IKAHI memberikan santunan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung secara simbolis kepada 2 (dua) perwakilan keluarga yang hadir, serta sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya rangkaian acara peringatan HUT IKAHI ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Dr.Suhadi didampingi oleh Ketua Pelaksana dan diberikan kepada Ketua Mahkamah Agung selaku pelindung IKAHI.

Acara Puncak Peringatan HUT IKAHI ( Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia) ke 68, dihadiri oleh pimpinan pusat, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang IKAHI seluruh Indonesia melalui virtual. (ERW/Humas)

Sumber: Mahkamah Agung RI

March 18, 2021 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
IKAHI Cabang Kisaran Hadiri Puncak HUT IKAHI Ke-71 dan Seminar Internasional
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ...
Pengadilan Agama Kisaran Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penginputan Sewa Rumah Dinas di E-BIMA
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan monitoring ...
Kesepakatan Damai Hak Asuh Anak Tercapai Melalui Proses Mediasi di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil menyelesaikan satu ...
Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran, PA Kisaran Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Capaian Output Tahun 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Satuan ...
Pengadilan Agama Kisaran Ikuti Koordinasi Pelaksanaan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan koordinasi ...