Sebanyak 52 orang mahasiswa Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) melaksanakan klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran. Rombongan mahasiswa tersebut di terima langsung oleh ketua, Drs. H. Alimuddin, SH., MH.
52 mahasiswa yang mengikuti klinis hukum tersebut berasal dari 2 program studi, yaitu Program Hukum Keluarga Islam (AHS) dan Program Hukum Ekonomi Islam (HES) di semester ganjil tahun ajaran 2018/2019.
Acara penerimaan mahasiswa klinis tersebut dilaksanakan di ruang sidang II yang dihadiri oleh ketua yang didampingi oleh Joni, S.Ag (sekretaris PA. Kisaran), Taufik, S.Ag., MA (Dekan Fakultas Syari’ah), serta seluruh mahasiswa peserta klinis hukum.
Taufik, S.Ag., MA dalam pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua Pengadilan Agama Kisaran karena telah menerima mahasiswa untuk klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran. Beliau juga menyampaikan bahwa klinis tahun pada tahun-tahun yang lalu berjalan dengan baik sehingga beliau berharap tahun ini juga berjalan dengan baik.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran dalam acara tersebut dalam sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada IAIDU karena telah mempercayakan mahasiswanya mengadakan klinis hukum sejak beberapa tahun yang lalu. “Adik-adik mahasiswa kami terima dengan baik disini dan tentunya kami berharap adik-adik dapat mengikuti segala aturan yang ada di Pengadilan Agama Kisaran”, Ujar beliau.