Pengadilan Agama Kisaran pada Senin siang (11/12/2018) melaksanakan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di aulia Pengadilan Agama Kisaran. Acara sosialisasi ini diikuti oleh ketua beserta wakil, panitera, sekretaris, beberapa orang hakim, serta honorer yang bertugas di meja pelayanan.

Ketua Drs. H. Alimuddin, SH., MH dalam sambutannya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Dengan mengunakan proyektor, sosialisasi PTSP tersebut dipaparkan langsung oleh Drs. Khairuddin, MH (hakim). Dalam penjelasannya beliau mengawali dengan latar belakang implementasi PTSP di Pengadilan Agama Kisaran. “PTSP ini berdasarkan  Surat Edaran Dirjen Badilag nomo 1403.b tahun 2018 tentang pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu” ujar beliau.

Lebih lanjut Khairuddin menjelaskan tentang Penyelenggaraan PTSP yang melibatkan seluruh pejabat, mulai dari Ketua hingga Panitera Muda dan Kasubbag. “Pengarah PTSP dijabat langsung oleh Ketua Pengadilan, sedangkan Penanggung jawabnya dijabat oleh Panitera dan Sekretaris”, Jelas beliau.

Usai pemaparan dan tanya jawab, acara yang dipandu oleh Drs. Muslim, SH., MA (wakil ketua) ini ditutup menjelang shalat Ashar.

December 12, 2018 Artikel ini telah dilihat : 8 kali
Tiga Perkara Berhasil Dimediasi di PA Kisaran, Perdamaian dan Kesepakatan Warnai Proses Mediasi
Beranda Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Kisaran. Pada ...
Mediasi Cerai Talak di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Beranda Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan ...
Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...
December 12, 2018