Kisaran|pa-kisaran.go.id (7/10)
Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Daar Al-Ulum (IAIDU) Asahan, Taufik, S.Ag, MA bersama rombongan berkunjung ke Pengadilan Agama Kisaran melanjutkan pertemuan yang dilaksanakan pada bulan September 2020 di Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka kerjasama Fakultas Syariah IAIDU Asahan dengan Pengadilan Agama Kisaran dalam menyelenggarakan program kegiatan akademik, temu ilmiah, penyuluhan hukum, magang dan penelitian, pada hari Rabu (7/10).
Taufik bersama rombongan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Dra. Hj. Erpi Desrina Hasibuan, SH, MH, bersama dengan Wakil Ketua, Baginda, S.Ag, MH, Panitera, Herman, SH dan Sekretaris, Sahlan Hasibuan, SH. Atas maksud dan tujuan Dekan Fakultas Syariah IAIDU Asahan disambut dan direspon Ketua Pengadilan Agama Kisaran dengan positif dengan memberikan gambaran tentang kondisi personil Pengadilan Agama Kisaran pada saat ini dan juga meningkatnya perkara yang ditangani di Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syariah IAIDU Asahan dengan Pengadilan Agama Kisaran tentang Temu Ilmiah, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Dekan Fakultas Syariah IAIDU Asahan menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Kisaran dan dengan harapan yang besar bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan keilmuan mahasiswa Fakultas Syaraiah IAIDU dibidang hukum baik secara teori maupun praktek.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan akan memberikan bimbingan dan arahan kepada Mahasiswa Fakultas Syariah IAIDU pada saat Klinis Hukum di Pengadilan Agama Kisaran juga memberikan kesempatan kepada Mahasiswa Fakultas Syariah IAIDU Asahan untuk melaksanakan magang di Pengadilan Agama Kisaran. (Shln)