Pada Jum’at pagi, 19 Oktober 2018, Pengadilan Agama Kisaran dan Universitas Asahan (UNA) menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini merupakan pembaharuan atau perpanjangan dari MoU yang sebelumnya telah ditandatangani dan telah habis masanya.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Universitas Asahan, dibuka oleh Wakil Rektor yang didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, serta dihadiri oleh perwakilan mahasiswa UNA.

Selain dengan Pengadilan Agama Kisaran, MoU tersebut juga melibatkan Pemkab Asahan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), serta Pengadilan Negeri Kisaran.

Dari Pihak Pengadilan Agama Kisaran, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Drs. H. Alimudin, SH., MH.  Selaku Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Saat dihubungi tim redaksi usai acara, ketua menyampaikan bahwa kerjasama ini akan dijalin dengan baik. “Kerjasama ini tentunya akan kita jalin dengan baik saat mahasiswa UNA melaksanakan klinik hukum di Pengadilan Agama Kisaran demi tercapainya Tri Darma Perguruan Tinggi”, ujar beliau.

October 19, 2018 Artikel ini telah dilihat : 9 kali
Bangun Kemitraan yang Harmonis, Ketua PA Kisaran Terima Kunjungan Silaturahmi Manager BRI
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menerima kunjungan silaturahmi dari Manager ...
Perkuat Wawasan Global, PA Kisaran Ikuti Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan Zanzibar ...
Rapat Perdana Pimpinan Baru, PA Kisaran Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Aparatur
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Juni 2026 ...
Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Peradilan, Kepaniteraan PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi
Beranda Dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada ...
Sekretariat PA Kisaran Perkuat Sinergi dan Kinerja Melalui Rapat Koordinasi Internal
Beranda Dalam upaya meningkatkan koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat ...
October 19, 2018