Pada Jum’at pagi, 19 Oktober 2018, Pengadilan Agama Kisaran dan Universitas Asahan (UNA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini merupakan pembaharuan atau perpanjangan dari MoU yang sebelumnya telah ditandatangani dan telah habis masanya.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Universitas Asahan, dibuka oleh Wakil Rektor yang didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, serta dihadiri oleh perwakilan mahasiswa UNA.
Selain dengan Pengadilan Agama Kisaran, MoU tersebut juga melibatkan Pemkab Asahan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), serta Pengadilan Negeri Kisaran.
Dari Pihak Pengadilan Agama Kisaran, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Drs. H. Alimudin, SH., MH. Selaku Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Saat dihubungi tim redaksi usai acara, ketua menyampaikan bahwa kerjasama ini akan dijalin dengan baik. “Kerjasama ini tentunya akan kita jalin dengan baik saat mahasiswa UNA melaksanakan klinik hukum di Pengadilan Agama Kisaran demi tercapainya Tri Darma Perguruan Tinggi”, ujar beliau.