
Beranda
Kisaran – Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Februari Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal dan peningkatan kinerja satuan kerja.
Dalam arahannya, Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan sehingga nilai Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 mengalami peningkatan. Beliau berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada Triwulan I Tahun 2026, sehingga kinerja Pengadilan Agama Kisaran semakin optimal dan berkualitas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur atas kerja keras yang telah dilakukan. Semoga pada Triwulan I Tahun 2026 ini, kinerja Pengadilan Agama Kisaran dapat terus meningkat,” ujar beliau dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, rapat koordinasi juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait mekanisme pengaduan serta menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan.
Menjelang penutupan rapat, Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparatur, mengingat dalam waktu dekat akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Rapat koordinasi ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran senantiasa menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (nrl)





