
Kisaran | pa-kisaran.go.id (23/6/2023)
Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Terdapat 10 (sepuluh) perkara yang disidangkan dengan susunan majelis yang terdiri dari Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. selaku Ketua Majelis didampingi Drs. H. Rusli, S.H., M.H., dan Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Panitera Mukhlis Rahmi, S.Ag.

Sidang keliling merupakan salah satu program dari Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan khususnya dalam rangka mendekatkan masyarakat, dimana para pihak berperkara tidak harus datang langsung ke kantor. Dengan adanya sidang keliling maka masyarakat dapat menempuh jarak yang lebih dekat untuk hadir ke lokasi persidangan, sehingga dengan demikian dapat menghemat waktu dan biaya pihak berperkara. Hal ini merupakan berntuk komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.