Kisaran | pa-kisaran.go.id (23/6/2023)

Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Terdapat 10 (sepuluh) perkara yang disidangkan dengan susunan majelis yang terdiri dari Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. selaku Ketua Majelis didampingi Drs. H. Rusli, S.H., M.H., dan Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Panitera Mukhlis Rahmi, S.Ag.

Sidang keliling merupakan salah satu program dari  Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan khususnya dalam rangka mendekatkan masyarakat, dimana para pihak berperkara tidak harus datang langsung ke kantor. Dengan adanya sidang keliling maka masyarakat dapat menempuh jarak yang lebih dekat untuk hadir ke lokasi persidangan, sehingga dengan demikian dapat menghemat waktu dan biaya pihak berperkara. Hal ini merupakan berntuk komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.

June 23, 2023 Artikel ini telah dilihat : 27 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
June 23, 2023