Kisaran | pa-kisaran.go.id (4/8/2023)
Melaksanakan apel sudah menjadi kegiatan rutin seorang ASN dan merupakan kegiatan yang wajib untuk diikuti. Oleh karena itu, segenap aparatur Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Apel Sore sebagai penutup hari kerja dalam sepekan. Apel dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Agama Kisaran dengan pembina apel Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Kisaran.
Pelaksanaan apel menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh pegawai karena apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan apel, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Apel juga menjadi wadah pimpinan memberikan penguatan kepada para aparatur melalui pengarahan dan amanat.