Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H menyampaikan keynote speech dalam rangka seminar nasional ekonomi syariah yang digelar secara daring dengan tema “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia”, Rabu (26/8/2020) di Command Center Mahkamah Agung.
Seminar virtual ini merupakan serangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) MA yang ke-75 yang terselenggara dengan kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam acara ini hadir sebagai narasumber Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2012-2020, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H, Ketua Kamar Agama MA, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.M, Ditjen Badilag, Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.H.,M.Ag, Deputi Direktur Grup Riset Otoritas Jasa Keuangan, Dr. H. Setiawan Budi, Lc., M.M, serta Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin yang sekaligus membuka acara.
“Diselenggarakannya acara ini guna meningkatkan pembenahan ekonomi syariah di Indonesia. Dilihat dari indikatornya, ekonomi syariah di Indonesia sudah cukup baik dibuktikan dengan adanya lebih dari 45 institusi bank syariah serta 4500-5500 baitul mal watamwil. Pemerintah juga terus mendukung tumbuh dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia dan berharap membawa dampak yang lebih baik untuk ekonomi syariah di Indonesia” tutur K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua DSN MUI.
Dalam paparan keynote speech, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan, terselenggaranya seminar ini menunjukkan bahwa pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung terus berjalan meski di tengah suasana pandemi covid-19 yang mengancam kesehatan manusia di seluruh dunia. Sebagai negara yang menganut dual economic system, yaitu sistem ekonomi konvensional dan ekonomi syariah, Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan ekonomi syariah mengingat kontribusinya yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dalam rangka mendukung program prioritas nasional, Mahkamah Agung telah menetapkan beberapa langkah strategis dengan mengacu pada visi misi Indonesia 2045 terkait target Pemerintah mengenai peningkatan predikat EoDB, di mana pada akhir 2025 pemerintah berharap agar peringkat EoDB Indonesia bisa naik ke peringkat 35, dan selanjutnya pada tahun 2035 naik ke pringkat 20 dan akhirnya pada tahun 2045 mencapai peringkat 10 besar”, papar Dr.H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Seminar nasional ini juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Perdata dan para pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung serta para hakim peradilan agama yang mengikuti secara virtual. (RS/HAA/PN).
Sumber: Mahkamah Agung