KETUA MAHKAMAH AGUNG: PANITERA PENGGANTI DITUNTUT UNTUK TERAMPIL DALAM PENGGUNAAN IT DALAM MENDUKUNG TUGAS DAN PEKERJAAN

Jakarta – Humas : “Tugas seorang Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung juga sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT), sehingga saudara dituntut untuk terampil, dalam menggunakan perangkat IT, dalam mendukung tugas dan pekerjaan, karena IT ke depannya,  akan  menjadi  intrumen  perubahan  yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung, untuk membantu tugas-tugas penyelesaian perkara, dan penyajian data serta informasi yang menjadi produk Mahkamah Agung”, ujar Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH dalam pidato sambutan pelantikan Panitera Pengganti Mahkamah Agung, pada hari Jum’at, 4/2/2022 bertempat di gedung Tower Lantai 2 Mahkamah Agung.

Prof Syarifuddin, menambahkan bahwa, Panitera Penganti harus memahami setiap  regulasi  yang  berkaitan  dengan  penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, khususnya SK KMA Nomor 213/KMA/SK/XII/2014 tentang Pedoman Penerapan Sistem Kamar Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan SK KMA Nomor 214/KMA/ SK/XII/2014 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara  pada  Mahkamah Agung  Republik  Indonesia, karena tugas Panitera Pengganti di Mahkamah Agung tidak akan terlepas dari dua regulasi penting tersebut.

yang   tidak   boleh   Panitera Pengganti abaikan dan harus senantiasa dijunjung tinggi adalah aspek integritas , karena kompetensi dan ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh integritas, hanya akan menjadi sia-sia belaka. Semakin besar tanggung  jawab  yang  dimiliki,  maka  akan  semakin besar pula godaannya. Oleh karena itu, integritas akan menjadi bekal bagi saudara untuk mampu menangkal setiap godaan-godaan yang datang ketika sedang menjalankan tugas nanti, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Diakhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung berpesan Apabila  dalam menjalankan tugas nanti menemukan kendala dan kesulitan, jangan ragu dan malu untuk bertanya, baik kepada Panitera Pengganti yang sudah lebih senior atau kepada Para Yang Mulia Hakim Agung, agar saudara tidak salah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Jangan berhenti untuk terus belajar dan mengasah diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang baru, karena dinamika hukum akan terus berkembang seiring dengan roda perkembangan zaman.

Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Humas)

Sumber: Mahkamah Agung RI

February 4, 2022 Artikel ini telah dilihat : 49 kali
Perkuat Sinergi, Pimpinan PA Kisaran Bersilaturahmi dengan Bupati Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ...
Mediasi PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Istri dan Hak Asuh Anak Disepakati
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil mendorong penyelesaian perkara melalui ...
Samakan Langkah, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi pada Senin, 27 ...
PA Kisaran Sambut Mahasiswa PLKH Universitas Asahan, Tingkatkan Hard Skill Calon Penegak Hukum
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menjadi tuan rumah pembukaan Pendidikan dan ...
February 4, 2022