Download Adrosoft AD Audio Recorder 6.2.4 Crack With Serial Key [Latest] FreeKETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 7 HAKIM AGUNG BARU

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang Hakim Agung pada Selasa pagi (19/10) di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.  

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung. Dengan dilantiknya tujuh orang Hakim Agung tersebut, kini jumlah Hakim Agung di Republik Indonesia berjumlah 51 orang, sementara Hakim Adhoc berjumlah 11 orang terdiri atas 3 orang Hakim Ad Hoc Tipikor dan 8 orang Hakim Ad Hoc PHI.

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  2. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
  3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
  4. Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung
  5. Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
  6. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
  7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9360

Dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung  dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Tujuh Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas  orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, serta undangan lain yang terbatas. (azh/RS/photo:Yrz)

Sumber: Mahkamah Agung RI

October 19, 2021 Artikel ini telah dilihat : 90 kali
Kepaniteraan PA Kisaran Ikuti Bimtek Kepaniteraan Sewilayah PTA Medan Secara Daring
Beranda Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan ...
PA Kisaran Sambut Pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa UMAS
Beranda Pengadilan Agama Kisaran resmi membuka kegiatan Klinis Hukum Fakultas ...
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
October 19, 2021