Kisaran|pa-kisaran.go.id (12/10)
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran, Ketua Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB, Dra. Hj. Erpi Desrina Hasibuan, SH, MH bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Baginda, S.Ag., MH, mengikuti Seminar Focus Group Discussion (FGD) terkait penelitian yang berjudul “Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Contempt of Court” secara virtual melalui aplikasi Zoom yang dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB pada Rabu (12/10).
Kegiatan seminar tersebut diadakan oleh Tim Peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terdiri dari Budi Suhariyanto, SH., MH sebagai Koordinator, Dr. Ridwan Mansyur, SH, MH (Peneliti 1), Dr. Lilik Mulyadi, SH, MH (Peneliti 2), Dr. Azmi Syahputra, SH, MH (Peneliti 3), Pranata Subhan, SH, MH (Peneliti 4), Edi Hudiata, Lc, MH (Peneliti 5) dan Muh. Ridha Hakim, SH, MH (Peneliti 6).
Selain Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, seminar FGD ini juga diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Pengadilan Agama Kabanjahe.