Pengadilan Agama Kisaran baru saja memilih Agen Perubahan di Pengadilan Agama Kisaran untuk tahun 2019. Pemilihan agen tersebut dilaksanakan pada saat rapat koordinasi bulanan pada hari Jum’at 8 Februari 2019 yang lalu.
Pemilihan agen perubahan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penerapan zona integritas di Pengadilan Agama Kisaran. Metode pemilihan tersebut dilaksanakan dengan metode voting dengan terlebih dahulu ditentukan kandidatnya tiap kategori.
Pemilihan ini memang sengaja dilaksanakan secara spontan agar hasilnya lebih baik. “Sengaja ini dilaksanakan mendadak tanpa pemberitahuan supaya tidak ada kerjasama atau tolak-menolak” ujar Drs. H. Alimuddin, SH., MH (ketua) dalam pengantarnya sebelum pemilihan.
Beliau juga menjelaskan bahwa selain agen perubahan, Pengadilan Agama Kisaran telah menunjuk role model yang berasal dari Pimpinan. “Pimpinan otomatis menjadi Role Model” ujar beliau. Agen Perubahan adalah seseorang katalis yang bertugas meyakinkan atau menggerakan perubahan sesuai kategori masing-masing di Pengadilan Agama Kisaran.
Berikut nama agen perubahan yang baru saja dipilih :
Integritas – Drs. H. Zulkarnain Lubis,MH (hakim)
Profesionalitas – Asran, S.Ag (panitera)
Disiplin – Drs. Khairuddin, MH (hakim)
Akhlak dan Etika – Syawaluddin Nasution, S.Hi (Kasubag Kepegawaian dan Ortala)