Honorer Pengadilan Agama Kisaran kini bisa lebih tenang karena telah menerima Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka telah didaftarkan menjadi peserta BPJS sejak Agustus tahun 2014. Tidak hanya pegawainya saja, namun anggota keluarga juga didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Faisal Riza Rawi, salah seorang penerima kartu, telah merasakan besarnya manfaat kartu tersebut. Ia telah menggunakan kartu tersebut untuk pengobatan anaknya yang saat itu berusia 3 bulan.
Muhammad Nasir juga mengaku senang, karena juga telah memanfaatkan kartu tersebut untuk check-up kesehatan di rumah sakit Abdul Manan Simatupang.
Mereka tentunya patut bersyukur dan bahagia karena ternyata masih banyak tenaga honorer di instansi lain belum mendapatkan kartu tersebut, karena ternyata masih ribuan honorer di sumatera utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Semua ini tentunya tak lepas dari kerja Kepala kantor dalam hal ini Panitera/Sekretaris dan Bagian Keuangan. “Ternyata apa yang kita telah kerjakan ini sejalan dengan apa yang sedang diprogramkan PTA Medan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, dalam hal ini pegawai honorer”, ujar Pansek kepada tim redaksi pa-kisaran.net.
Seperti yang diberitakan POSMETRO Medan, Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Sumut Sri Yulizar Pohan mengatakan, hingga saat ini belum ada instansi pemerintah di Sumut yang medaftarkan tenaga honorernya menjadi peserta di BPJS, kecuali tenaga honorer Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal itu dikarenakan persyaratan menjadi peserta BPJS bagi tenaga honorer yaitu 2 persen dari gaji pokok dan tunjagan tetap tidak dapat dipenuhi.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berubah menjadi Badan Hukum Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.