Dalam Rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kisaran telah melantik dan mengambil sumpah seorang pegawainya, Heru Fajar Rianto (27), menjadi Jurusita Pengganti, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kisaran Nomor W2-A11/718/Kp.00.3/X/2011 tanggal 12 Oktober 2011.
Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2011 tersebut mengambil tempat di ruang sidang Utama, dan dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan honorer.
Usai mengambil sumpah, Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Abd. Rahim, SH memberikan arahan dan amanah kepada Jurusita Pengganti yang baru saja dilantik tersebut agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya kepada Jurusita Pengganti yang baru, Ketua Pengadilan Agama Kisaran juga mengingatkan kepada jurusita Pengganti lainnya agar tetap konsisten, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas, agar Pengadilan Agama Kisaran dapat menjalankan amanah dalam menyelesaikan perkara yang semakin banyak.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, Jumlah perkara yang masuk sudah mencapai 632 perkara, dan penambahan jurusita pengganti adalah salah satu jawabannya.
Acara diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Bapak Drs. Malkan, SH dan Ucapan Selamat dari Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kisaran.